You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Keling
Desa Keling

Kec. Keling, Kab. Jepara, Provinsi Jawa Tengah

MUSDES RPJMDes Keling tahun 2020-2028

Endro Pornomo 21 Agustus 2024 Dibaca 8 Kali
MUSDES RPJMDes Keling tahun 2020-2028

Review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Keling tahun 2020-2028

Oleh Endro Pornomo / Agustus 21, 2024

KELING, PPID, Berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan musyawarah Desa, di Desa Keling Kecamatan Keling Kabupaten Jepara Provinsi Jawa Tengah dalam rangka RPJMDes Perubahan ini adalah dokumen perencanaan strategis/jangka menengah desa yang berjangka waktu 8 tahun ke depan.

 

Tahapan penyusunan Review RPJMDes Desa Keling berdasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri No. 114 tahun 2014) tentang Pedoman Pembangunan Desa, Review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Desa Keling tahun 2020-2028.

 

Bertempat di Pendopo Desa Keling telah diadakan kegiatan musyawarah Desa tentang Review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Keling, yang telah dihadiri oleh Petinggi Keling Nor Kolis , Ketua BPD Supriyatno, Carik Keling, Kasi Pemerintahan Camat Keling Eko Priyanto, Ahmad Mujib Kasi Pemerintahan Desa, Ismiyati Ku, Imam Supriyatno Ks, Muryono Tu, Arief Sulaksono Kp, Maslim dan Para Staf Desa Keling, Agus Pendamping Desa, Yescy Erlina ketua PKK Beserta Anggota, Mulyono TS LPM, Joko Sufendy Ketua Karang Taruna, Bumdes Keling, Kader Posyandu, Ketua RT, Ketua RW, serta tokoh masyarakat yang terkait Desa sebagaimana tercantum dalam daftar hadir.

Materi yang dibahas, serta yang bertindak selaku unsur pimpinan rapat dan narasumber dalam membahas kegiatan musyawarah Desa tentang perencanaan Desa Keling Materi Penyampaian Review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes)

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah Desa tentang tentang Review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Desa yaitu :

 

1). Setiap usulan tahun sebelum nya tidak ada perubahan

 

2). Terbentuknya Tim 11 untuk menyusun RPJMDes Tahun 2025-2028.

 

Nor Kolis Selaku Petinggi Dalam Sambutannya penyusunan Perubahan RPJMDes Desa Keling Tahun 2020-2028, merupakan acuan bagi penentuan arah dan kebijakan pemerintah desa dalam melaksanakan tugas dan kewajiban dalam rangka pelaksanaan kegiatan untuk menuju visi Desa Keling yaitu, Membangun Tata Kelola Pemerintahan Yang Mandiri Dan Moderen, Guna Mewujudkan Kehidupan Masyarakat Desa Yang Relegius, Aman, Adil Dan Sejahtera. Meningkatkan Kemampuan Sumber Daya Manusia, Dan Pembangunan Desa Keling Secara Berkelanjutan.

 

Lanjut demikian semoga Review RPJMDes ini dapat dijadikan pedoman (acuan) pada saat implementasinya. Dengan selesainya penyusunan RPJMDes ini, kami menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah memberikan arahan dan masukan dalam penyusunan RPJMDes perubahan Desa Keling Tahun 2025-2028.