You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Keling
Desa Keling

Kec. Keling, Kab. Jepara, Provinsi Jawa Tengah

MUSYAWARAH DESA (MUSDES) TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDES) TAHUN 2024

Endro Pornomo 22 Oktober 2024 Dibaca 5 Kali
MUSYAWARAH DESA (MUSDES) TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDES) TAHUN 2024

BERITA ACARA

RAPAT BADAN PERMUSYAWARATAN DESA KELING

 

         Pada hari ini selasa tanggal dua puluh dua oktober tahun dua ribu dua puluh empat, bertempat di Balai Desa Keling Kecamatan Keling Kabupaten Jepara telah mengadakan Rapat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Desa Keling Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun 2024.

         Rapat Badan Permusyawaratan Desa dihadiri sebagaimana terlampir.

Dalam Rapat Badan Permusyawaratan Desa tersebut telah memperoleh kata sepakat mengenai pokok-pokok hasil pembicaraan para peserta sebagai berikut:

 

1.

Pendapatan Desa

 

 

a.            Semula

Rp 3.674.343.000,-

 

b.            Bertambah/(berkurang)

Rp                     0,-

 

Jumlah pendapatan setelah perubahan

Rp 3.674.343.000,-

 

 

 

2.

Belanja Desa

 

 

a.            Semula

Rp 3.831.384.123,-

 

b.            Bertambah/(berkurang)

Rp      63.854.019,-

 

Jumlah belanja setelah perubahan

Rp 3.895.238.142,-

 

Surplus/(Defisit) setelah perubahan

(Rp   220.895.142,-)

 

 

 

3.

Pembiayaan Desa

 

 

3.1.       Penerimaan Pembiayaan

 

 

a.            Semula

Rp   157.041.123,-

 

b.            Bertambah/(berkurang)

Rp     63.854.019,-

 

Jumlah penerimaan setelah perubahan

Rp   220.895.142,-

 

3.2.       Pengeluaran Pembiayaan

 

 

a.            Semula

Rp                    0;-

 

b.            Bertambah/(berkurang)

Rp                    0;-

 

Jumlah pengeluaran setelah perubahan

Rp                    0;-

 

Selisih Pembiyaan setelah perubahan (3.1- 3.2 )

Rp  220.895.142,-

 

Dengan kesimpulan hasil rapat sebagai berikut :

Menyetejui musyawarah tentang Rancangan Peraturan Desa Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024.

 

         Demikian berita acara rapat Badan Permusyawaratan Desa Keling ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya dan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan akan diadakan perubahan.

Keling, 22 Oktober 2024

BADAN PERMUSYAWARATAN DESA KELING

KETUA

 

SUPRIYATNO