
KELING – BPD dan Pemdes Keling, Kecamatan Keling Kabupaten Jepara menggelar Musyawarah Desa (Musdes) RKPDes Tahun 2026 dan DU RKPDes Tahun 2027 dalam rangka penjaringan aspirasi usulan masyarakat terkait rencana kegiatan dan pembangunan di tahun 2026, Selasa (11/7/2025).
Kegiatan di laksanakan di Pendopo Desa Keling, dan dihadiri oleh Bapak Camat Kecamatan Keling Lulut Andy Arianto,S.T. beserta Kasi PMD Kecamatan Keling, Ketua BPD SUPRIYATNO beserta Anggota, Petinggi Desa Keling NOR KOLIS beserta perangkat desa, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua RT dan RW, Bidan, KPM, LPMD, Karangtaruna, PKK, Kader Posyandu, tokoh masyarakat dan Tokoh Agama.
Musdes adalah proses musyawarah antara Badan permusyawaratan desa (BPD), Pemerintah desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan di setiap tahunnya untuk membahas dan menyepakati berbagai kebijakan atau rencana yang akan dilaksanakan di desa pada tahun berikutnya, baik pembangunan, pemberdayaan dan lainya.
Dalam hal ini, Petinggi Desa Keling Nor Kolis , untuk mewakili pemerintah desa turut mensupport kegiatan MUSDes RKPDes Tahun 2026 yang didalamnya menampung aspirasi usulan masyarakat terkait rencana kegiatan dan pembangunan di tahun 2026.
“Kami Pemerintah Desa mensupport pelaksanaan MUSDes ini, semoga dalam penyusunan ini usulan-usulanya sesuai dengan aspirasi masyarakat dan juga bisa terealisasi di tahun 2026. Dengan terrealisasinya aspirasi masyarakat, Isnya Allah Desa Keling semakin maju dan sejahtera dalam hal ini Petinggi juga mengingatkan kepada tim Penyusun RKP Desa untuk memasukkan kegiatan yang wajib masuk dalam RKP Desa yaitu Stunting, Kemiskinan Ekstrim, Anak Tidak Sekolah (ATS), Induk Layanan Primer (ILP) dan Juga Pengelolaan Sampah,” ungkapnya.


