You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Keling
Desa Keling

Kec. Keling, Kab. Jepara, Provinsi Jawa Tengah

MUSDESUS KOPDES MERAH PUTIH DESA KELING

ACHMAD MUJIB 10 Mei 2025 Dibaca 14 Kali
MUSDESUS KOPDES MERAH PUTIH DESA KELING

Lewat Musdesus, Desa Keling Kecamatan Keling Kabupaten Jepara Resmi Dirikan Kopdes Merah Putih
Jumat, 9 Mei 2025 | 13:00

Lewat Musdesus, Desa Keling Kecamatan Keling Kabupaten Jepara Resmi Dirikan Kopdes Merah Putih
Camat Kecamatan Keling, Bapak Lulut Andi Ariyanto, S.T menyampaikan sambutan pada acara Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Keling, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Jumat (9/5/2025). Melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), Pemerintah Desa Keling, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, resmi membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Musdesus tersebut diikuti oleh masyarakat Desa Keling setempat, dan sekaligus memilih serta mengukuhkan kepengurusan koperasi desa Merah Putih Keling Keling Jepara.

Turut hadir Bapak Camat Keling Lulut Andi Ariyanto, S.T, Bhabinkamtibmas, Banbinsa, PD dan PLD, serta Perangkat Desa.

Dalam sambutannya, Bapak Camat Keling Lulut Andi Ariyanto, S.T menjelaskan, bahwa Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat Desa atau kelurahan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.

Koperasi ini, kata bapak Lulut, didirikan dengan tujuan untuk mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal masyarakat desa.

Adapun Kopdes Merah Putih, sebutnya, sesuai Inpres tersebut melaksanakan kegiatan yang meliputi pengadaan sembako, klinik desa, apotek desa, simpan pinjam, cold storage/pergudangan, logistik desa, dengan memperhatikan karakteristik atau potensi desa/kelurahan.


“Koperasi ini dibentuk menindaklanjuti Inpres Nomor 9 Tahun 2025 untuk pemerataan ekonomi desa. Selain itu, juga adanya Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 dan SK Menteri Nomor 9 Tahun 2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah, pastinya sesuai aturan,” terang Bapak Lulut.

Sementara itu, Bapak Petinggi Keling, Nor Kolis mengaku musdesus pembentukan Koperasi Merah Putih berjalan lancar yang diikuti oleh sejumlah tokoh masyarakat.

Musyawarah ini, lanjut Bapak Nor Kolis, dilaksanakan secara terbuka untuk umum.

“Semoga nantinya, pengurus yang terpilih mampu bekerja dengan maksimal serta bertanggungjawab atas Koperasi Merah Putih hingga dirasakan manfaat oleh masyarakat Desa Keling,” ucapnya.